Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
NarasiTimur.com- Hari ini, kita mengenal tiga zona waktu utama di Indonesia: WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Tapi tahukah Anda, pembagian yang terasa alami ini adalah hasil dari “utak-atik” yang sangat panjang dan kompleks, bahkan pernah mencapai enam zona waktu berbeda dengan selisih 30 menit per zona?
Sejarah pembagian waktu di Nusantara ternyata bukan sekadar urusan garis bujur astronomis, tetapi juga erat kaitannya dengan kepentingan politik, militer, dan terutama, ekonomi kolonial.
Sejak 1908: Ketika Jawa Tengah Jadi “Titik Nol”
Kisah ini bermula pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20, tepatnya 1 Mei 1908, pemerintah kolonial mengeluarkan aturan bernama Gouvernements Besluit.
Awalnya, aturan ini dibuat atas permintaan Jawatan Kereta Api (Staats Spoorwegen) untuk melancarkan jadwal perjalanan di Pulau Jawa.
Menariknya, saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu utama. Bahkan, Batavia (Jakarta) memiliki selisih waktu 12 menit lebih lambat dari Jawa Tengah! Pembagian waktu masih sangat lokal dan tidak terpusat.
Diubah Belanda Hingga 6 Zona Waktu yang Ribet
Seiring berjalannya waktu dan meluasnya wilayah jajahan, Belanda terus mengubah zona waktu untuk kepentingan administrasi dan perdagangan.
Puncak kerumitan terjadi pada tahun 1932. Melalui Governments Besluit No. 412, Hindia Belanda dibagi menjadi enam zona waktu dengan selisih waktu antar zona hanya 30 menit! Bayangkan betapa rumitnya koordinasi saat itu.







