Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Menurut dia, langkah ini bertujuan menciptakan payung hukum yang kuat bagi upaya pengurangan risiko bencana di seluruh wilayah.
Untuk mengukur dampak program, kegiatan Penilaian Ketangguhan Desa akan dilaksanakan. Penilaian ini berfungsi sebagai benchmark untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa-desa, sekaligus memetakan langkah-langkah yang diperlukan agar desa bertransformasi menjadi Desa Tangguh Bencana.
Sinergi dan Dukungan Operasional FPRB
Efektivitas program membutuhkan sinergi yang solid. Oleh karena itu, dana APBD juga menurut Elfrid akan digunakan untuk Rapat Koordinasi FPRB dan Mitra LSM/NGO, memperkuat kolaborasi dengan organisasi non-pemerintah yang memiliki keahlian di bidang kebencanaan.
Guna menunjang mobilitas dan kinerja, anggaran juga dialokasikan untuk operasional internal. Ini mencakup Pemeliharaan Kendaraan Operasional Ketua FPRB yang vital untuk peninjauan lapangan dan koordinasi cepat. Selain itu, Pengadaan Laptop dan Printer akan dilakukan untuk menunjang kebutuhan administrasi dan dokumentasi program yang masif.
Terakhir, pengurus FPRB akan melakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait PRB.
Hal ini bertujuan untuk mengambil praktik terbaik (best practice) dari daerah lain guna memastikan implementasi program di Kabupaten Kupang dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar nasional.
“Alokasi APBD Rp500 Juta ini diharapkan dapat menjadi investasi strategis bagi keselamatan dan ketahanan masyarakat Kabupaten Kupang,” tukasnya.(bos)







