Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com– Kabupaten Kupang termasuk daerah rawan bencana yang sering terjadi setiap tahun dan di musim penghujan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya banjir bandang dan longsor kapan saja.
“Bencana datang tidak pernah diundang, jadi tergantung kita siap atau tidak, karena itu kesiapsiagaan itu sangat penting. Konsultasi Publik ini adalah salah satu langkah mempersiapkan kesiapsiagaan kita menghadapi bencana,” ungkap Bupati Kupang Yosef Lede, Rabu 10 Desember 2025.
Mengingat itu dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyediaan Dokumen Perencanaan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang, Pemkab Kupang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya bencana maka dia menekankan pentingnya kolaborasi antar-pihak, termasuk TNI/Polri, untuk bekerja sama mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana sejak dini, termasuk menentukan langkah yang harus dilakukan setelah bencana terjadi.
Sebagai kepala Daerah dia juga akan memprioritaskan anggaran penanggulangan bencana.
“Apapun itu yang terpenting adalah ketersediaan anggaran. Kita mau rencanakan apapun tapi kalau tidak ada anggaran ya sama saja. Ini juga warning bagi kita pemerintah bahwa kesiapsiagaan mengahdapi bencana harus menjadi prioritas utama sehingga mampu menyiapkan anggaran untuk itu” ujar Yosef Lede.
Potensi bencana di Kabupaten Kupang, menurut Bupati, tidak hanya terbatas pada musim penghujan. Beliau juga menyoroti ancaman di musim kemarau, terutama dalam menghadapi isu global seperti pemanasan global yang telah menjadi kekhawatiran dunia.
Dia berharap Forum Konsultasi Publik ini menjadi ajang penting untuk berdiskusi mengenai bagaimana semua pihak dapat memahami situasi yang terjadi saat ini dan mempersiapkan masyarakat agar siap menghadapi bencana, serta merencanakan tindakan yang harus dilakukan pasca bencana.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan Bencana pada BNPB, Ketua WFP Kabupaten Kupang, Perwakilan Kalak BPBD Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang, Ketua FPRB Kabupaten Kupang, serta perwakilan OPD-OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.(bos)






