FPRB Kabupaten Kupang Dapat Alokasi APBD Rp500 Juta Tahun 2026: Fokus Bangun Ketangguhan Desa Hadapi Bencana

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi
Ketua FPRB Kabupaten Kupang Elfrid Saneh dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki saat mengikuti malam puncak PRB di Mojokerto pekan lalu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, Narasitimur.com– Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang akan mengelola dana sebesar Rp500 Juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Alokasi dana ini menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman bencana.

Bacaan Lainnya

Ketua FPRB Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh, Rabu 8 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa dana setengah miliar rupiah tersebut akan didistribusikan untuk serangkaian kegiatan strategis yang menyentuh langsung aspek teknis hingga regulasi kebencanaan.

Memperkuat Akar Kesiapsiagaan di Tingkat Komunitas

Inti dari program ini adalah memastikan masyarakat, khususnya di wilayah rawan, benar-benar siap. Salah satu fokus utama adalah Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Untuk Masyarakat, memastikan komunitas memiliki tools dasar yang diperlukan saat darurat.

Sejalan dengan itu, FPRB kata Elfrid, akan mengadakan Simulasi Peringatan Bulan PRB. Kegiatan simulasi ini krusial untuk melatih respons cepat dan koordinasi antarwarga, mengubah pengetahuan teoretis menjadi tindakan nyata di lapangan.

Untuk mempermudah evakuasi dan mitigasi, anggaran juga dialokasikan untuk Penyediaan Rambu Informasi Bencana yang akan dipasang di titik-titik strategis dan jalur evakuasi.

Mendorong Regulasi dan Evaluasi Ketangguhan Daerah

Aspek kebijakan juga menjadi pilar penting. FPRB merencanakan Penyusunan dan Konsultasi Publik Kebijakan PRB, yang merupakan tindak lanjut regulasi daerah (Perbup) dari Perda Penanggulangan Bencana yang sudah ada.

Pos terkait