Akademisi Politani Kupang Sebut Jumlah PPL Di Kabupaten Kupang Belum Memadai

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi
Pertemuan pemkab Kupang dan PPL, Senin 20 Oktober 2025.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com- Bupati Kupang Yosef Lede menyebut penyuluh pertanian lapangan (PPL) menjadi salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab bila petani tidak sejahtera.

Dia meminta agar PPL selalu ada untuk membantu mengatasi masalah yang timbul dalam masyarakat yang ingin memajukan usaha pertanian mereka.

Bacaan Lainnya

Hal ini mendapat tanggapan akademisi Politani Kupang, Jemseng Carles Abineno. Kata dia jumlah PPL saat ini belum memadai sehingga belum pantas mereka dituntut ikut bertanggungjawab atas petani yang tidak sejahtera.

“Penyuluh bisa di tuntut ketika 1 penyuluh mendampingi 1 desa minimal 3 kelompok tani atau sama dengan 1 Gapoktan. Tapi fakta yang ada sekarang, 1 penyuluh bisa menanggapi 5 sampai 6 desa bagaimana mungkin penyuluhnya dapat berkerja maksimal itu sangat tidak mungkin,” ungkap Jemseng.

Dia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, yang meliputi perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pembiayaan dan pendanaan, pengawasan, dan peran serta masyarakat Pasal 46 Ayat (4) menyebut Penyediaan Penyuluh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit 1 (satu) orang Penyuluh dalam 1 (satu) desa.

“Artinya, setiap desa minimal harus memiliki satu orang penyuluh pertanian untuk membantu dan membimbing petani dalam mengembangkan usaha pertanian mereka,” tambahnya.

Namun dirinya terus mendukung langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Kupang saat ini terutama Bantuan alat pertanian, bibit, dan pupuk terus mengalir kepada masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan fungsi Penyuluh Pertanian, harus selalu ada untuk membantu mengatasi masalah yang timbul dalam masyarakat yang ingin memajukan usaha pertanian mereka.

“Bila lahan luas dan masyarakat menanam tersedia namun belum juga sejahtera, Penyuluh Pertanian juga adalah salah satu pihak yang harus bertanggung jawab,” tegas Yosef Lede kala pertemuan bersama PPL, Senin 20 Oktober 2025.(bos)

Pos terkait