Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., mengingat masih ada korban lain yang dilaporkan hilang.
“Perpanjangan ini dilakukan karena masih terdapat korban yang belum ditemukan, serta mempertimbangkan adanya temuan-temuan baru di lokasi pencarian,” tambah Kabidhumas.
Polda NTT mengeluarkan imbauan khusus bagi para nelayan maupun kapal pesiar yang melintasi area Selat Padar dan sekitarnya.
Jika menemukan tanda-tanda atau benda yang diduga berkaitan dengan korban maupun puing KM Putri Sakinah, masyarakat diminta segera melapor ke posko SAR terdekat.(bos)








