Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Kupang,Narasitimur.Com-Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Amarasi. Seorang pria berinisial IF (50) asal Buraen tega hantam kepala istri, EN (42), menggunakan sebuah palu (hamar) hingga korban jatuh pingsan dan harus dilarikan ke puskesmas.
Kapolsek Amarasi, Iptu Bazilio Pareira, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Buraen Sertu Metusalak Imanuel Feni, turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 022/RW 008, Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Kamis (12/2/2026).
Kronologi Kejadian: Musik Keras dan Pengaruh Miras
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/09/II/2026/SPKT/Polsek Amarasi, insiden berdarah ini terjadi pada Rabu malam, 11 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA.
Kejadian bermula saat pelaku (IF) berada di rumah dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. Pelaku menyetel musik dengan volume tinggi yang memekakkan telinga. Tak lama berselang, korban bersama anaknya, NF (16), baru saja pulang dari kebun.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan antara suami istri tersebut. Di tengah emosi yang memuncak, pelaku mengambil sebuah palu dan menghantamkannya ke arah kepala korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Beruntung, keluarga korban segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Sonraen untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Saat menyambangi lokasi, Iptu Bazilio Pareira memberikan pesan mendalam kepada pihak keluarga dan warga sekitar agar situasi tetap kondusif. Ada tiga poin utama yang ditekankan oleh Kapolsek:







