Bangkai Paus 21,5 Meter di TTU Dievakuasi, Warga Sempat Potong Tubuh Paus

Reporter: Ryan Tapehen  
| Editor: Redaksi
Proses evakuasi paus raksasa di TTU oleh petugas sambil menunggu kondisi naiknya permukaan air laut, Kamis 31 Juli 2025.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

NARASITIMUR.COM – Seekor paus biru kerdil (Balaenoptera musculus brevicauda) ditemukan mati terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Penemuan ini mengundang perhatian tim gabungan dari berbagai instansi pada Kamis, 31 Juli 2025. Tim tersebut berasal dari BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar Wilker NTT, Dinas Perikanan TTU, Polsek Insana Utara, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Koordinasi telah dilakukan sejak malam sebelumnya guna menyusun langkah penanganan bangkai paus yang membusuk di lokasi.

Paus sepanjang 21,5 meter itu rencananya ditarik ke pantai saat air laut pasang. Setelah berhasil ditarik, bangkai paus akan dikubur menggunakan excavator yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Proses evakuasi dilakukan sesuai SOP. Masyarakat juga kami edukasi soal perlindungan paus,” jelas Imam Fauzi, Kepala BKKPN Kupang.

Saat tim tiba di lokasi, beberapa bagian tubuh paus sudah dipotong oleh warga untuk konsumsi. Tindakan ini memicu imbauan keras dari petugas, yang menyatakan paus tergolong spesies laut yang dilindungi hukum.

Tim kemudian melakukan sosialisasi kepada warga dan pemerintah desa terkait aturan perlindungan mamalia laut.

Untuk keperluan identifikasi lanjutan, tim juga mengambil sampel jaringan berupa daging, kulit, dan lemak. Sampel tersebut akan digunakan dalam analisis DNA guna memastikan karakter spesies secara ilmiah.

Hingga Kamis sore, bangkai paus masih berada di laut dan ditambatkan ke kapal nelayan. Tim menunggu kondisi pasang laut agar evakuasi bisa berjalan sesuai rencana.(bos)

Pos terkait