Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Petugas BKKPN Kupang berhasil mengidentifikasi Blbangkai paus raksasa yang terdampar di pantai Temkuna perairan Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
Paus raksasa yang terdampar di Pantai Temkuna, Rabu (30/7/2025) diketahui merupakan Paus Biru Kerdil (Balaenoptera musculus brevicauda).
Bangkainya ditemukan dalam keadaan sudah mati oleh nelayan sekitar pukul 07.00 WITA.
Hasil identifikasi menunjukkan paus berjenis kelamin jantan, dengan panjang tubuh mencapai 21,5 meter dan lingkar tubuh 9,6 meter.
Tim tanggap cepat yang terdiri dari BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar Wilker NTT, Dinas Perikanan TTU, Polsek Insana Utara, serta pemerintah desa dan masyarakat setempat segera melakukan koordinasi dan langkah penanganan.
“Ini adalah spesies dilindungi. Kami langsung mengambil sampel untuk analisa lanjutan dan identifikasi DNA,” terang Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi, Kamis 31 Juli 2025.
Bangkai paus tersebut diklasifikasikan dalam Kode 2, yaitu mamalia laut yang ditemukan dalam keadaan baru mati.
Beberapa bagian tubuh paus telah dipotong oleh masyarakat sebelum tim tiba di lokasi, termasuk luka-luka berupa lubang berdiameter 10 cm.
Sementara itu, untuk mendukung proses evakuasi, ekor bangkai paus telah ditambatkan ke kapal, dan rencananya akan ditarik ke darat saat air pasang. Setelah itu, bangkai akan dikuburkan menggunakan alat berat di sekitar lokasi penemuan.(Bos)






