Rekening Bank Diblokir karena Nganggur 3 Bulan? Ini Penjelasan dan Solusinya dari PPATK

Reporter: Dedy 
| Editor: Redaksi
Ilustrasi rekening diblokir

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Jakarta, NarasiTimur.Com – Pernah mengalami rekening bank yang tiba-tiba tidak bisa digunakan? Jika rekening Anda nganggur alias tidak aktif selama 3 bulan, bisa jadi telah masuk kategori rekening dormant dan diblokir sementara oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Namun tenang—uang Anda tetap aman, dan rekening tersebut bisa dipulihkan dengan langkah yang tepat.

Bacaan Lainnya

Sepanjang tahun 2024, PPATK mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening yang disalahgunakan, mulai dari pencucian uang hingga penampungan dana judi online. Rekening yang tidak aktif menjadi sasaran empuk karena jarang dimonitor oleh pemiliknya.

“Penghentian sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi masyarakat,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami aktivitas apa pun—seperti setoran, penarikan, atau transfer—dalam periode 3–6 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Jika status dormant aktif, rekening bisa dibekukan sementara demi keamanan pengguna dan sistem perbankan.

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir

Jika rekening Anda terlanjur diblokir, berikut cara memulihkannya:

  • Datangi cabang bank terdekat – Bawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM.
  • Isi formulir reaktivasi – Pihak bank akan memproses sesuai kebijakan internal.
  • Lakukan transaksi ringan – Misalnya tarik tunai atau setoran kecil.
  • Hubungi PPATK jika diperlukan – Jika pemblokiran berdasarkan analisis PPATK, Anda bisa menghubungi langsung untuk konfirmasi.

PPATK menegaskan bahwa blokir bersifat sementara dan tidak memengaruhi hak Anda atas saldo di rekening tersebut.

Tips Agar Rekening Tidak Diblokir Lagi

Agar rekening Anda tidak masuk kategori dormant, lakukan beberapa hal berikut:

  • Gunakan rekening secara berkala, walau hanya untuk transaksi kecil.
  • Tutup rekening yang tidak digunakan untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Jaga kerahasiaan informasi seperti PIN, nomor rekening, dan kode OTP.
  • Waspadai aktivitas transfer mencurigakan dan segera laporkan ke bank.

Rekening yang tidak aktif bisa berujung diblokir, tapi bukan berarti uang Anda hilang. Aktifkan kembali dengan prosedur resmi dan hindari dormansi dengan menjaga aktivitas rekening secara berkala.

Pos terkait