Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Saat itu tersangka yang sedang berjalan kaki menuju Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, untuk mencari makan di rumah keluarga istrinya.
Melihat pelaku Tim gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bersama dengan Unit Buser Polres TTS, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, berhasil meringkus tersangka. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Polisi juga berhasil menemukan sebilah pisau dapur berlumuran darah yang digunakan tersangka untuk menikam korban, setelah pelaku memberikan petunjuk lokasi pembuangannya.(bos)







