Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com– Hari pertama tahun 2026 diwarnai aksi kekerasan yang mencekam di wilayah Dusun Habo, Desa Retraen Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Sekelompok warga setempat kembali berulah dengan melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap pengendara motor yang melintas pada Kamis, 1 Januari 2026.
Palmo Feni kali ini yang menjadi korban pemukulan yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Saat dianiaya Palmo Feni saat itu tengah membonceng istri dan anaknya yang masih bayi.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka robek di bagian wajah, sementara anak dan istrinya mengalami trauma hebat.
Dari keterangan yang diperoleh dari korban, Palmo mengaku melintas dari Sahraen menuju Buraen, saat tiba di wilayah Dusun Habo, tiba-tiba, motor korban dihentikan paksa oleh sekelompok orang.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku melayangkan tendangan dari arah belakang yang mengenai istri dan anak korban hingga kesakitan dan menangis histeris.
Para terduga pelaku mulai mengerumuni keluarga kecil tersebut. Salah satu oknum warga berinisial DN sempat melontarkan tuduhan palsu sebelum pemukulan terjadi.
Palmo Feni saat ini mengamankan diri setelah menderita luka di pelipis akibat hantaman kepalan tangan pelaku dan segera membuat laporan polisi di Polsek Amarasi.
Kasus ini juga memicu keresahan warga sekitar mengingat aksi serupa sering terjadi di lokasi yang sama.
Pihak berwajib juga saat ini berada di TKP untuk mengamankan situasi guna mencegah aksi balas dendam dan memastikan keamanan jalur transportasi di Desa Retraen.(bos)






