Akhir Pelarian Pembunuh Ayah Kandung Di Kupang, Dibekuk Polisi Di TTS Tanpa Perlawanan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com – Upaya Gusti Giri yang kabur untuk menutupi jejak pembunuh ayah kandungnya gagal usai berhasil dibekuk polisi di Kabupaten TTS.

Meskipun kabur usai melakukan aksi keji membunuh ayah kandungnya namun Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil melacaknya.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan pembunuhan pada Minggu malam, pelaku baru memulai pelariannya pada Senin 24 November 2025 pagi.

Setelah membunuh ayahnya dan menutupi jenazah dengan kasur, tersangka Gusti Giri sempat duduk termenung di depan rumah hingga pagi hari.

Pada Senin pagi tersangka menggembok pintu rumah tempat jenazah ayahnya berada. Ia kemudian menemui istrinya, yang masih tertidur, dan menyampaikan pesan singkat agar segera Pulang kampung.

“Saya ada kasih masuk Bapa (Korban) di dalam rumah dan sudah saya gembok, jadi kalian persiapan Sudah untuk pulang ke kampung dan saya juga mau lari,” begitu pesan pelaku seperti disampaikan Wakapolresta Kupang, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata di Polresta Kupang, Rabu 26 November 2025.

Tersangka sempat membantu istrinya menyiapkan pakaian. Sebelum pamit, ia meminta uang sebanyak Rp70.000 untuk biaya bus menuju Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS).

Pelarian tersangka berlanjut hingga tiba di Kota Soe, TTS, pukul 16.00 WITA. Ia kemudian berjalan kaki mendatangi rumah sepupunya di Desa Kesetnana untuk makan, dan bermalam di hutan seputaran desa tersebut untuk menghindari jejak.

Pelarian tersangka Agustus Proklamasius Giri berakhir pada Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Pos terkait