Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Kupang- Pemerintah Kabupaten Kupang mulai mengambil langkah serius untuk memberantas dua musuh besar ketertiban sosial: judi dan minuman keras (miras).
Dalam Rapat Koordinasi bersama para camat, lurah, dan kepala desa, pada 24 Juli 2025 lalu, Bupati Kupang Yosef Lede, menyampaikan pesan tegas tanpa kompromi.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, tersebut, Bupati langsung menginstruksikan seluruh aparat desa untuk menangkap bandar judi dan menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah masing-masing.
Ancaman Sosial yang Tak Bisa Diabaikan
Menurut Bupati Yosef, praktik perjudian dan miras bukan hanya merusak moral individu, tetapi juga menyulut konflik sosial, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencurian dan kriminalitas.
Ia menyebut bahwa masyarakat desa menjadi korban paling rentan dari dampak berantai ini.
“Kalau kita biarkan, anak-anak kita akan tumbuh dalam lingkungan yang rusak. Pembangunan tidak akan jalan kalau warganya tidak aman dan sehat,” lanjutnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh Kapolres Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Ketua Pengadilan Negeri, serta tokoh PKK dari kecamatan hingga desa, menunjukkan bahwa pemberantasan judi dan miras bukan lagi isu sektoral, melainkan masalah bersama.
Yosef meminta agar para kepala desa dan lurah tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif mengedukasi warganya tentang bahaya miras dan judi.
Ia menekankan pentingnya pelaporan dini dan kerja sama erat dengan aparat keamanan.
Bupati optimis, jika aparat desa solid dan bergerak cepat, Kabupaten Kupang bisa menjadi wilayah percontohan dalam menciptakan desa yang aman, tertib, dan bermartabat.
Ia percaya, dengan pendekatan yang serius dan berkelanjutan, perubahan nyata bisa terjadi.(bos)






