Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Sebagai pengganti sementara, masyarakat hanya menerima surat keterangan, yang tidak diterima oleh banyak instansi.
Jika situasi ini terus berlanjut, masyarakat TTU terancam kehilangan hak-hak sipil secara sistemik.
Masyarakat didorong untuk menyuarakan aspirasi langsung ke pemerintah daerah dan DPRD TTU guna mendesak percepatan penunjukan pejabat atau solusi jangka pendek yang adil.***








