Bupati Kupang Ultimatum Kadis Pendidikan Perihal Penempatan P3K Tak Sesuai Domisili Dan Kebutuhan

Reporter: Ryan Tapehen  
| Editor: Redaksi
Bupati Kupang Yosef Lede saat memberikan ultimatum kepada dinas pendidikan terkait penempatan PPPK guru yang jauh dari domisili.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Kupang- Bupati Kupang Yosef Lede memberikan ultimatum keras kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf, Selasa 22 Juli 2025.

Pasalnya Bupati Yos Lede mendapatkan laporan terkait penempatan guru dalam Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) cukup bermasalah.

Bacaan Lainnya

Dengan nada tegas, saat di lobi lantai 2 Kantor Bupati Kupang, Yosef Lede menilai penempatan P3K tenaga pendidik tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan serta domisili guru yang bersangkutan.

Ia menyebut kebijakan ini terkesan berdasarkan faktor suka tidak suka dan nuansa politis, bukan profesionalitas.

“Penempatan guru harus sesuai kebutuhan dan alamat domisili. Bukan karena dendam atau alasan politik,” tegas Bupati Kupang dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Eliaser Teuf bersama Kebid GTK Dinas Pendidikan.

Dirinya mencontohkan, guru yang tinggal di Amarasi Selatan justru mendapat penempatan di Fatuleu Barat, atau guru dari Takari dipindah ke Kupang Barat.

Kebijakan ini menyebabkan keluhan massal dari para guru P3K yang merasa dirugikan secara pribadi maupun profesional.

Yosef mengungkapkan, dirinya sering mendapat pengeluhan langsung oleh para guru P3K yang mengadukan penempatan tidak logis ini, bahkan sampai menangis karena frustasi.

“Saya beri waktu satu minggu. Kalau tidak diperbaiki sesuai kebutuhan dan domisili, saya akan ambil tindakan tegas termasuk memberhentikan Kepala Dinas,” ancam Lede.

Ia menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk balas dendam atau mendiskriminasi ASN.

Pos terkait