BPJS Kesehatan Nonaktif Bisa Diaktifkan Lagi, Ombudsman NTT Kawal Ketat Reaktivasi PBI-JK

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

BPJS Cabang Kupang tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk pengalihan kepesertaan ke skema PBI APBD.

Bagi masyarakat yang statusnya tidak aktif, Ariasto memberikan tiga alternatif solusi, pertama dapat melakukan reaktivasi PBI-JK melalui Dinas Sosial setempat.

Bacaan Lainnya

Berikut dapat pengalihan ke PBI-APBD melalui Dinas Kesehatan harus diproses maksimal 3×24 jam setelah mengakses layanan kesehatan.

Atau alternatif terkahir masyarakat dapat beralih ke kepesertaan mandiri melalui kantor BPJS.

Masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan (Aktif/Tidak Aktif) secara mandiri melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165.

Ombudsman NTT terus berkomitmen memantau proses ini agar tidak terjadi maladminstrasi yang merugikan warga. Max Jemadu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun proaktif.

“Jangan panik. Jika mengalami kendala atau ditolak layanan kesehatannya, segera lapor ke instansi terkait atau langsung ke Ombudsman NTT. Kami akan pastikan hak Anda terlindungi,” tutupnya.(bos)

Pos terkait