Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam di Kupang, Puluhan Motor & Ayam Diamankan!

Reporter: Ryan Tapehen 
| Editor: Redaksi
Bupati Kupang Yos Lede saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

OELAMASI- Tim gabungan Polsek Fatuleu dan Regu Dalmas Polres Kupang sukses menggagalkan praktik judi sabung ayam di wilayah Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (12/7) siang.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, S.H., bersama tiga personel Polsek dan lima personel Dalmas yang dipimpin Aiptu Adi Sumba.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam ilegal, serta 12 unit sepeda motor milik pelaku. Meskipun banyak pelaku melarikan diri saat digerebek, barang bukti penting berhasil diamankan.

Semua barang bukti telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polres Kupang untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk segala bentuk perjudian. Ini sudah meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, S.H.

Penggerebekan berakhir pukul 13.30 WITA dan berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas praktik judi ayam dan aktivitas ilegal lainnya.

Masyarakat diminta untuk ikut berperan serta dengan segera melapor bila mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Pos terkait