kabar Gembira! Bupati Kupang Segera Serahkan SK PPPK Tahap 1 Tahun 2025 kepada 2.229 ASN

Reporter: Ryan Tapehen 
| Editor: Redaksi
Bupati Kupang Yos Lede saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

OELAMASI- Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kupang. Sebanyak 2.229 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2025 segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan setelah sekian lama menanti.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede pada Jumat 11 Juli 2025. Pelaksanaan penyerahan SK secara pasti akan terjadi pada Senin 14 Juli 2025 pagi saat apel bersama.

Bacaan Lainnya

Penyerahan SK PPPK tahap 1 Kabupaten Kupang 2025 ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kupang memperjuangkan hak dan masa depan para pegawai honorer.

“Saya tidak ingin ASN PPPK hidup dalam ketidakpastian. BKN sudah melakukan verifikasi SK ini dan sesuai janji, saya serahkan langsung hari Senin. Selamat bekerja, layani masyarakat dengan maksimal!” tegas Yos Lede.

Bupati juga menyampaikan bahwa semua proses administrasi sudah rampung, dan penyerahan ini menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN di lingkungan Pemkab Kupang.

Bupati Yos juga menyampaikan bahwa kesejahteraan ASN menjadi prioritas pemerintah. Dengan penyerahan SK ini, pegawai PPPK sudah memiliki kepastian status dan dapat menikmati hak-hak kepegawaian secara penuh.

“Kita butuh birokrasi yang solid dan profesional. Pegawai yang punya kepastian status akan bekerja lebih maksimal,” tambahnya.(bos)

Pos terkait