Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
LABUAN BAJO, NarasiTimur.com– Belum genap satu bulan menghirup udara bebas, seorang pria berinisial HB (28) harus kembali berurusan dengan hukum.
Residivis kambuhan ini diringkus Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat setelah teridentifikasi melakukan serangkaian aksi pencurian motor dan handphone yang meresahkan warga.
HB ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Tondong Raja, Kecamatan Mbeliling, pekan lalu Senin 12 Januari 2026 tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang guru bernama Gaspar Gabur (37).
Pada Minggu 11 Januari 2026 pagi sekitar pukul 07.30 Wita, korban yang hendak memanaskan motor Yamaha Jupiter MX miliknya untuk pergi beribadah ke Gereja Katolik St. Stanisius Orong, dikejutkan dengan kondisi parkiran yang sudah kosong. Motor kesayangannya raib digasak pencuri yang diduga beraksi pada dini hari.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Komodo langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mengendus keberadaan pelaku di sebuah rumah warga di Kecamatan Mbeliling.
“Tim langsung melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. HB merupakan spesialis pencurian motor dan handphone yang juga seorang residivis kasus serupa,” ujar AKP Lufthi dalam keterangannya.
Hasil interogasi polisi, HB ternyata tidak hanya menggasak motor milik Gaspar Gabur. Ia mengaku telah melakukan pencurian 4 unit handphone milik siswi di asrama putri Kecamatan Welak, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah.







