Penemuan Janin Di Kali Makkaraung Kupang, Polisi Buru Pelaku Pembuangan Usai Proses Pemakaman

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com– Warga Jalan Swakarya, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, menemukan orok bayi yang diduga hasil aborsi di aliran Kali Makkaraung.

Penemuan memilukan ini terjadi pada Kamis 15 Januari 2026 lalu dan langsung menjadi pusat perhatian warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui serangkaian proses identifikasi dan pemeriksaan medis, jenazah janin malang tersebut akhirnya dimakamkan di TPU Damai Fatukoa pada Senin 19 Januari 2026 pagi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas pelakunya.

AKP Leyfrids menerangkan, orok bayi ini ditemukan oleh dua orang saksi asal Flores Timur, P.K. (45) dan L.L.S. (37), sekitar pukul 10 pagi yang saat itu sedang berada di sekitar lokasi untuk keperluan pengobatan, dikagetkan dengan benda mencurigakan yang terapung di aliran sungai.

Setelah memastikan bahwa benda tersebut adalah janin manusia, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada Lurah Kuanino, Esterfina Banik, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kota Raja.

Tim gabungan dari Polsek Kota Raja dan Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota langsung mengevakuasi janin tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dipimpin oleh dr. Erwin Tambunan, Sp.FM pada Jumat 16 Januari 2026 mengarah pada indikasi praktik aborsi ilegal.

“Kami akan melakukan segala upaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Leyfrids D. Mada.

Pos terkait