Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Beruntung kasus ini berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat dan tidak diproses hukum lebih lanjut.
Kedua belah pihak, yang memiliki hubungan darah sebagai paman dan keponakan, sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani seluruh pihak terkait,” tutup Kapolsek AKP Ketut Setiasa.(bos)








