Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Motif bunga sepe telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum RI, menjadikannya warisan budaya yang dilindungi.
Dalam upaya mempromosikan identitas ini, Pemkot Kupang rutin menyelenggarakan Festival Sepe sebagai event tahunan.
Festival ini bertujuan ganda yakni mempromosikan bunga flamboyan sebagai ikon wisata dan budaya, sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif lokal melalui lomba tenun dan fashion show bermotif sepe, serta bazar UMKM.
Di samping nilai estetik dan budayanya, pohon sepe juga memiliki peran ekologis yang penting. Dengan kanopi yang lebar dan rimbun, pohon ini berfungsi sebagai peneduh alami yang membantu menurunkan suhu dan mengurangi polusi udara, menjadikannya pilihan ideal untuk ditanam di sepanjang jalan perkotaan.
Secara tradisional, beberapa bagian dari pohon flamboyan juga dikenal memiliki manfaat kesehatan, seperti sifat antioksidan dan antimikroba, dan digunakan dalam pengobatan tradisional untuk mengatasi berbagai keluhan ringan.
Kini, dengan semakin masifnya promosi melalui Festival Sepe, bunga flamboyan atau sepe diharapkan tidak hanya memperindah ibu kota NTT setiap akhir tahun, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara.(bos)







