Polsek Fatuleu Tangkap Pelaku Pencurian Sapi, Ungkap Modus Jual Hewan Curian

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com – Polsek Fatuleu berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat Fatuleu.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno mengungkapkan pelaku pencurian ternak sapi berinisial KM (63) yang berhasil ditangkap penyidik merupakan seorang petani dari Desa Camplong II. KM diduga mencuri sapi betina.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari laporan Yohanis Sabu (55), warga Desa Camplong II. pada Senin, 06 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Melaporkan sapi miliknya hilang di curi di sekitar hutan Camplong II.

Kronologi: Sapi Hilang Dekat Tower, Ditemukan Terikat Bersama Milik Terlapor

Korban Yohanis Sabu mengikat dua ekor sapi betina. Sapi-sapi itu diikat di belakang tower Telkom, Hutan Camplong II, Sabtu (04/10/2025) pukul 18.00 WITA. Korban pulang setelah mengikat kedua sapi dengan dua utas tali.

Pengecekan Minggu (05/10/2025) pagi menunjukkan hasil mengejutkan. Satu ekor sapi betina berumur 4 tahun telah hilang. Hanya tersisa satu utas tali dan satu ekor sapi berumur 2 tahun. Korban segera mencari bersama istri dan anak, tetapi tidak berhasil.

Pencarian berlanjut pada Senin (06/10/2025) pukul 08.00 WITA. Korban mencari bersama saksi Tofilus Manane. Mereka menemukan sapi yang hilang pukul 12.00 WITA. Sapi korban terikat bersama sapi milik terduga pelaku KM.

Pukul 15.30 WITA, KM mendatangi lokasi. Korban langsung bertanya kepada KM terkait kepemilikan sapi tersebut dan KM mengakui miliknya.

Namun korban yang mengenali sapinya  segera menunjuk sapi betina 4 tahun miliknya yang mengakibatkan pertengkaran antara keduanya. Karena kesal akhirnya korban Yohanis Sabu kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Fatuleu.

Hasil Penyelidikan Menguatkan Niat Menjual Ternak Curian

Unit Reskrim Polsek Fatuleu bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Hasilnya menguatkan dugaan pencurian oleh pelaku KM.

Pos terkait