Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2026: Intip 8 Sasaran Razia Selama 14 Hari Ke Depan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com- Selama 14 hari ke depan, mulai Senin 2 Februari hingga 15 Februari mendatang, Polres Kupang resmi menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2026.

Wakapolres Kupang, Kompol Joni Sihombing, memastikan bahwa operasi ini akan mengedepankan sisi humanis, meski tindakan tegas tetap disiapkan bagi pelanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Polisi juga telah memetakan beberapa sasaran utama yang akan menjadi fokus penindakan di lapangan.

Penertiban ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising.

Selain itu, kendaraan truk yang dimodifikasi secara ilegal seperti menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis juga tak luput dari pantauan.

Petugas juga akan menindak tegas kendaraan pribadi yang nekat memasang sirine, rotator, hingga strobo yang bukan peruntukannya, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi resmi Polri.

Selain itu travel gelap atau kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal, serta kendaraan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut orang, turut menjadi prioritas penertiban dalam operasi kali ini.

Bagi pengendara sepeda motor, polisi akan memantau ketat penggunaan helm standar dan melarang boncengan lebih dari satu orang.

Terakhir,  polisi akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang nekat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kompol Joni Sihombing saat apel gelar pasukan pada Senin 2 Februari kemarin di Mapolres Kupang menekankan bahwa Operasi Keselamatan ini bukan sekadar ajang penindakan, melainkan upaya Polri untuk hadir memberikan edukasi dan rasa aman.

Pos terkait