Warga Terdampak Bendungan Manikin Tefmo Kupang Terima Santunan Total Rp34,25 Miliar

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Selain itu Kawasan Hutan seluas 83,15 hektar, yang telah disetujui Menteri KLH untuk diturunkan statusnya dari hutan lindung menjadi hutan produksi.

Anggaran Besar

Mega proyek strategis nasional, Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang, ini menjadi sorotan tidak hanya karena manfaatnya bagi ketahanan air dan pangan, tetapi juga karena besarnya anggaran yang digelontorkan.

Bacaan Lainnya

Proyek yang ditargetkan selesai pada 2028 ini menelan biaya konstruksi awal yang diperkirakan mencapai Rp1,9 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Angka 1,9 Triliun tersebut dialokasikan untuk pekerjaan fisik konstruksi, yang dibagi ke dalam dua paket besar yang dikerjakan oleh konsorsium kontraktor BUMN.

Bendungan Manikin direncanakan mampu menampung 28,20 juta meter kubik air, menjadikannya kunci utama untuk penyediaan air baku 700 liter/detik bagi Kota Kupang, sekaligus mengairi ratusan hektar lahan pertanian, serta mereduksi risiko banjir di dataran Manikin.(bos)

Pos terkait