Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
MALAKA, NarasiTimur.com- Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda NTT, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI baru-baru ini bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Sidak yang dilaksanakan pada Kamis 23 Oktober 2025 ini untuk mengecek langsung harga jual beras jenis Premium dan Medium di tingkat pengecer.
Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., dari Bareskrim Polri ini menyisir sejumlah toko di Kecamatan Malaka Tengah, berkolaborasi dengan unsur Pemda, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, hingga Perum Bulog Wilayah Belu.
Dua Toko Jual Beras Melampaui Harga Batas
Hasil temuan di lapangan cukup mengejutkan. Pemeriksaan di tiga titik utama menunjukkan beberapa toko menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Saat di UD Perkasa menemukan Beras Premium dijual Rp15.500–Rp17.000 (di atas HET), Beras Medium Rp14.000.
Di Toko De Mart tim gabungan menemukan Beras Premium dijual Rp15.400–Rp17.000 (di atas HET), Beras Medium Rp13.500–Rp14.750.
Atas pelanggaran ini, Tim Bapanas RI segera melayangkan surat teguran resmi kepada dua pelaku usaha, yaitu UD Perkasa dan Toko De Mart.
Para pemilik toko beralasan kenaikan harga ini dipicu oleh tingginya harga beli dari distributor atau pemasok, ditambah membengkaknya biaya transportasi ke Malaka.
Sebagai langkah preventif dan edukasi, tim gabungan langsung memasang stiker peringatan yang berisi informasi HET dan label harga resmi di lokasi usaha.
Komitmen Polda NTT Jaga Stabilitas Harga Pangan
Menanggapi kegiatan penting ini, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari komitmen Polri dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pangan dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.







