Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com – Nasib nahas menimpa seorang sopir Maxim di Kota Kupang, JSRO, yang menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat menunggu orderan.
Korban kehilangan Handphone (HP) dan uang tunai senilai Rp. 700.000 saat tertidur di dalam mobilnya.
Beruntung, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, PG (25), dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat 5 Desember 2025 sekitar pukul 03.45 WITA dini hari di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura.
Korban JSRO yang sedang menunggu orderan dalam mobilnya, tanpa sadar tertidur pulas. Saat terbangun, ia mendapati Handphone Vivo dan uang tunai sebesar Rp700.000 raib.
Kepada polisi, korban mengaku HP dan uang tunai tersebut adalah modal utama untuk menjalankan aktivitasnya sebagai sopir taksi daring.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memanfaatkan kesempatan saat korban tertidur untuk mengambil barang-barang berharga tersebut.
Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, PG (25), melalui nomor polisi kendaraan yang terekam CCTV.
PG, belakangan diketahui merupakan seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Soeharto, Oepura, akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan karena tekanan ekonomi,” jelas Kombes Djoko Lestari.






