Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Meski pelaku berdalih tekanan ekonomi, Polisi juga menemukan fakta bahwa PG pernah melakukan tindakan serupa pada tahun 2024, meskipun kasus tersebut diselesaikan secara damai.
Saat ini, PG (25) bersama barang bukti Handphone korban telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.(bos)








