Polda NTT Kontak Senjata Dengan Pemburu Rusa Ilegal Di Perairan Komodo, Tiga Pelaku Diamankan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Seluruh barang bukti telah diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan.

Tiga terduga pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Mereka telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.(bos)

Pos terkait