Polda NTT Kontak Senjata Dengan Pemburu Rusa Ilegal Di Perairan Komodo, Tiga Pelaku Diamankan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

LABUAN BAJO, NarasiTimur.com – Patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil menggagalkan aktivitas perburuan rusa ilegal di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu dini hari 14 Desember 2025.

Operasi berlangsung dramatis, diwarnai kejar-kejaran dan kontak senjata antara tim patroli dengan para terduga pelaku.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., mengungkapkan, patroli gabungan ini dilaksanakan atas permintaan resmi dari BTNK menyusul adanya informasi intelijen mengenai rencana perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali.

Usai adanya informasi tersebut, timnya mulai melakukan pengejaran sejak Sabtu 13 Desember 2025 malam.

Tim gabungan yang melibatkan personel Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kemenhut, serta BTNK, bergerak menuju lokasi target setelah mendapat konfirmasi dari pemantauan GPS tracker pada perahu pelaku.

Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, tim mendapati perahu target. Saat diminta berhenti, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli, memicu terjadinya kontak senjata di perairan Pulau Komodo.

Setelah melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, tim akhirnya berhasil menghentikan perahu tersebut.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian.

Saat operasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu ekor rusa jantan, Satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru, Sepuluh butir selongsong peluru, Dua bilah pisau dan tiga tas.

Pos terkait