Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Meskipun demikian, majelis hakim mempertimbangkan usia terdakwa yang masih muda sebagai satu-satunya hal yang meringankan.
“Terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri di kemudian hari,” ujar hakim.(bos)