Rapor Merah ! Kabupaten Kupang Jadi Satu-satunya Daerah Kategori D Pelayanan Publik Di NTT, Kota Kupang Justru Juara 1

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Pertama, kebijakan pelayanan harus adil dan merata, berikut profesionalisme SDM dimana aparatur harus terbebas dari tekanan politik.

Selain itu penyediaan fasilitas yang langsung menyentuh kebutuhan dasar, penguasaan teknologi dalam pelayanan publik, serta merespons keluhan masyarakat secara baik dan menyenangkan.

Bacaan Lainnya

“Saran saya, kelima aspek ini harus dipadukan dengan visi misi Pemda Kabupaten Kupang. Kita ingin di tahun 2027 Kabupaten Kupang meningkat ke peringkat B atau bahkan A, sehingga mampu bersaing dengan Kota Kupang,” ujar Kornelis.(bos)

Pos terkait