Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
OELAMASI, NarasiTimur.com– Asa warga Dusun V Binlaka, Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu, untuk memiliki desa sendiri mendapat sinyal baik dari Bupati Kupang.
Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi jajaran pimpinan daerah, secara prinsip menyambut baik dan menyetujui usulan pemekaran yang diajukan masyarakat pada audiensi Senin (3/11/2025).
Yosef Lede menegaskan bahwa persetujuan ini didasarkan pada komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada rakyat.
Namun, ia menekankan agar proses administratif harus berjalan sesuai koridor hukum.
Penuhi Syarat Pemekaran
“Prinsipnya apa yang menjadi aspirasi rakyat kami setuju, kuncinya adalah memenuhi syarat-syarat pemekaran sesuai regulasi,” ungkap Bupati Lede.
Yosef Lede menjelaskan bahwa tujuan utama pemekaran adalah untuk pendekatan pelayanan.
Ia menilai Binlaka memiliki prospek baik karena lokasinya mudah dijangkau dan berbatasan langsung dengan Kota Kupang.
Ia juga memberikan catatan krusial kepada Camat dan Kepala Desa untuk memastikan warga Binlaka berdomisili dan beridentitas secara administrasi sebagai warga Kabupaten Kupang untuk menghindari hambatan dalam proses pemekaran.
Proposal usulan pemekaran Desa Binlaka yang telah diserahkan oleh warga selanjutnya akan dikoordinasikan secara administrasi dan dilengkapi bila ditemukan adanya kekurangan.(bos)







