Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
LARANTUKA, NarasiTimur.com – Keuskupan Larantuka mengumumkan kabar sukacita bersejarah bagi umat Katolik di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses beatifikasi dan kanonisasi atas Hamba Allah Gabriel Yohanes Wilhelmus Manek (Pendiri Kongregasi Putri Reinha Rosari/PRR) telah resmi memasuki fase selanjutnya setelah mendapat izin dari Vatikan.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi oleh Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung, yang ditujukan kepada seluruh Imam, Biarawan-Biarawati, dan Umat Keuskupan Larantuka pada tanggal 1 November 2025 lalu.
Nulla Osta dari Tahta Suci
Keuskupan Larantuka sebelumnya telah mengajukan permohonan beatifikasi kepada Dikasteri untuk Perkara Penganugerahan Gelar Santo-Santa (Dicastero Delle Cause Dei Santi) di Vatikan.
Permohonan ini dijawab positif pada 5 September 2023 melalui penerbitan Nulla Osta.
Surat keterangan ini menegaskan tidak adanya halangan dan memberikan izin kepada Keuskupan untuk memulai proses beatifikasi Hamba Allah Gabriel Manek.
Dengan persetujuan ini, seluruh proses di fase Keuskupan telah terjadi. Proses selanjutnya akan dilanjutkan pada fase Dikasteri Perkara Gelar Orang Kudus di Vatikan.
Sebagai tanda penutupan dan dukungan penuh dari gereja lokal, Keuskupan Larantuka akan menyelenggarakan perayaan Ekaristi dan upacara penyegelan dokumen.
Penutupan proses di fase Keuskupan ini akan ditandai dengan promulgasi dan penyegelan dokumen yang disatukan dalam perayaan Ekaristi.
Perayaan penting ini sebagai akan berlangsung pada Minggu, 30 November 2025 di Gereja Katedral Reinha Rosari Larantuka







