Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa miras seringkali menjadi “akar” utama terjadinya berbagai tindak pidana, mulai dari pengeroyokan, KDRT, kekerasan seksual, hingga kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa.
Menurut Kapolda Ledo, penahanan 2.800 liter miras ini adalah upaya preventif untuk melindungi masyarakat, agar tidak ada lagi yang menjadi korban maupun pelaku kejahatan akibat mabuk-mabukan.(bos)








