Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Narasitimur.com, Nagekeo- Seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun asal Rote Ndao, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, meninggal dunia setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT .
Prada Lucky dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dalam kondisi sadar.
Dikutip dari Detik.com, dalam pemeriksaan medis, ia sempat menyampaikan kepada dokter bahwa ia mengalami penganiayaan fisik oleh rekan satuan yang lebih senior di barak tempatnya bertugas .
Dugaan kuat bahwa kematiannya merupakan akibat dari penganiayaan oleh sesama anggota TNI .
Pihak Pomdam IX/Udayana (Polisi Militer) telah memulai penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, aktif di Kodim 1627/Rote Ndao, bersama ibunya mendampingi jenazah di RSUD Aeramo.
Keluarga menuntut keadilan, menegaskan bahwa Prada Lucky adalah prajurit berdedikasi dan pelaku penganiayaan harus ditindak hukum seberat‑beratnya .
Reencananya jenazah akan diterbangkan dari Ende ke Kupang, lalu ke kampung halaman di Rote Ndao dengan pengawalan resmi dari Kodim setempat.(Bos)






