Operasi Keselamatan Turangga 2026: Kasat Lantas Polres Kupang Imbau Masyarakat Pakai Helm SNI Dan Bawa Dokumen Sebelum Berkendara

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com– Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Kamis 5 Februari 2026, Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, S.H., memberikan penekanan khusus terkait keselamatan berkendara.

Menurutnya, operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan upaya menciptakan kondisi jalanan yang aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Iptu Sam Ihim mengingatkan para pengguna jalan agar tidak meremehkan kelengkapan berkendara.

Ada tiga poin yang dianjurkan bagi warga Kabupaten Kupang sebelah berkendara.

Ia meminta agar memastikan SIM dan STNK selalu dibawa dan dalam masa berlaku aktif.

Selain itu, pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.

Iptu Sam juga menganjurkan agar pengendara dan pengemudi memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan terutama lampu, rem, dan ban sebelum memulai perjalanan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tertib demi keselamatan bersama. Periksa kembali kelengkapan sebelum keluar rumah, sehingga perjalanan Anda aman dan nyaman sampai tujuan,” tegas Iptu Sam Ihim.

Fokus pada Titik Rawan Kecelakaan

Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kupang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Petugas mengedepankan tindakan edukatif, namun tetap memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran yang dianggap sangat membahayakan nyawa pengguna jalan lain.

Selama masa Operasi, Satgas Operasi Keselamatan Turangga dilaporkan terus memperluas jangkauan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kupang.

Pos terkait