Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Meski pihak kepolisian telah menawarkan prosedur autopsi sesuai SOP penanganan penemuan mayat, keluarga korban memilih untuk menolak. Mereka menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni akibat faktor kesehatan.
“Kami menghormati keputusan keluarga. Proses kepolisian kami tutup setelah keluarga membuat pernyataan penolakan autopsi,” pungkas AKP Fery.
Usai menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Kupang, jenazah LLN diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah almarhum akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lembata untuk dimakamkan secara layak di tanah kelahiran.(bos)







