Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
MIMIKA, NarasiTimur.com- Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial YK (19) ditahan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pembakaran gedung asrama putra Sentra Pendidikan di Kabupaten Mimika.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/10) malam tersebut dipicu oleh masalah sepele karena kehilangan telepon seluler (HP) milik pelaku.
YK dilaporkan membakar gedung asrama tersebut sebagai bentuk kekesalan setelah mendapati ponsel pribadinya hilang. Sebelum aksi pembakaran, pelaku sempat melontarkan ancaman akan membakar asrama jika HP-nya tidak ditemukan.
“Sesuai informasi yang kami terima, latar belakang kebakaran karena terjadi peristiwa kehilangan HP yang disampaikan saat makan malam. Diduga pelakunya siswa tersebut karena sempat menyampaikan akan membakar asrama jika HP-nya tidak dikembalikan,” ujar Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, seperti dikutip dari Detik.com 22 Oktober 2025.
Pelaku Telah Diamankan
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku segera setelah insiden. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario mengonfirmasi penahanan YK.
“Untuk pelaku YK sementara sudah kami amankan di Polsek Kuala Kencana,” kata AKBP Billyandha Hildiario.
Kapolres juga menguatkan keterangan mengenai motif pelaku yang dilandasi emosi akibat kehilangan barang pribadi.
“Kesal karena HP-nya hilang maka emosi dan keluarkan ancaman kalau tidak dikembalikan maka dia akan bakar asrama,” tambahnya.
Saat ini, YK berada dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Kuala Kencana guna pendalaman motif dan penuntasan kasus pembakaran tersebut.(bos)






