Olah TKP Lanjutan di Fatubraon, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Pihak Ketiga Kematian Yanti Silla

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com – Kepolisian Resor (Polres) Kupang kembali melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan terkait penemuan jenazah Yanti Silla di jurang Bukit Fatubraon.

Meskipun muncul indikasi aktivitas aneh di media sosial korban dan ponsel belum ditemukan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang kukuh pada dugaan awal.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan, saat dikonfirmasi pada Senin 24 November 2025, mengungkapkan bahwa Olah TKP lanjutan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 November 2025, kemarin.

Keterlibatan Pihak Ketiga Nihil

Iptu Wildan menegaskan bahwa sejauh ini, hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) belum menemukan peran orang lain dalam kasus kematian Sariyanti Silla.

“Sejauh ini dari hasil pulbaket belum ditemukan peran orang lain terhadap kejadian ini. Kemarin kita juga sudah mendatangi lagi TKP namun HP korban belum ditemukan,” ungkap Iptu Wildan saat dikonfirmasi NarasiTimur.com

Polisi berpegangan pada dugaan awal bahwa korban, yang diketahui berasal dari Desa Oenoni, meninggal akibat aksi bunuh diri dengan melompat dari bukit.

Penemuan tragis ini bermula pada Jumat 21 November 2025 malam, setelah warga Kelurahan Buraen digegerkan dengan informasi dari petugas wisata Fatubraon, Yumaden Bureni. Motor korban telah terparkir di area wisata tersebut sejak Kamis pagi 20 November 2025 tanpa diketahui pemiliknya.

Keluarga korban yang mengenali motor tersebut segera datang dan melakukan pencarian. Bersama warga setempat, Rikus Siki dan rombongan menemukan Yanti Silla dalam kondisi mengenaskan  tersangkut di atas bebatuan, dengan posisi kepala terhimpit di celah batu.

Pos terkait