Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com- Oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) berinisial BK di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, yang sebelumnya dilaporkan menganiaya seorang warga bernama Kris Tnunay, kini melaporkan balik bahwa dirinya adalah korban pengeroyokan.
Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pareira, membenarkan adanya laporan ini. Polsek Amarasi kini harus memproses dua laporan yang saling berkaitan dari insiden yang terjadi di Kelurahan Buraen tersebut.
“Ada laporan polisi penganiayaan dan juga laporan balik pengeroyokan dari pelaku penganiayaan. Jadi kedua-duanya sudah dimintakan visum untuk proses penyelidikan,” jelas Iptu Basilio, Kamis 27 November 2025.
Kapolsek menambahkan bahwa hingga saat ini, pelaku penganiayaan (BK) tidak dilakukan penahanan, dan kedua kasus ini tengah didalami secara intensif oleh pihak kepolisian.
Berawal dari Minum Bersama, Berakhir Adu Fisik
Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Pol PP BK terjadi saat ia dan korban, Kris Tnunay, sedang duduk dan minum minuman keras (miras) bersama sejumlah petani di lokasi persawahan Teres, pada Rabu 26 November 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.
Menurut keterangan Adony Tnunay, saudara korban, aksi kekerasan tersebut terjadi secara tiba-tiba.
“Kami duduk sama-sama dan tidak ada bahasa yang menyinggung dia. Juga tidak ada pertengkaran sebelumnya. Kami juga heran kok dia sampai pukul saudara saya,” ungkap Adony Tnunay kepada wartawan.
Setelah BK tiba-tiba menganiaya Kris Tnunay, beberapa warga yang berada di lokasi tersulut emosi.






