Empat Bulan Polres Kupang Kota Berhasil Amankan 1,2 Ton Miras Ilegal

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses secara hukum dan direncanakan akan segera dimusnahkan.

Menyikapi temuan ini, Kapolresta menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperketat pengawasan di kawasan pelabuhan dengan menempatkan petugas di pintu keluar dan melakukan razia berkala.(bos)

Pos terkait