Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melimpahkan berkas perkara 22 prajurit aktif yang terlibat kepada Oditur Militer.
“Berkasnya sudah kami limpahkan. Saat ini proses berada di Oditur Militer, dan segera naik ke pengadilan,” ujar Brigjen Wahyu di Mabes AD, Jakarta.
Beliau juga secara tegas mengklarifikasi bahwa seluruh tersangka yang berjumlah 22 orang adalah anggota aktif TNI. Penegasan ini memberikan kepastian hukum dan transparansi kepada keluarga korban dan publik bahwa otoritas militer menangani kasus ini secara serius.
Sidang yang akan menghadirkan ibu korban ini dipandang penting bagi keluarga Prada Lucky untuk mendapatkan keadilan dan publik dapat mendengarkan secara langsung rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian tragis prajurit muda tersebut.







