Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, Narasitimur.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Kupang.
Seorang bocah perempuan berinisial SM (12), yang merupakan siswa kelas 7 di salah satu SMP di Kecamatan Semau Selatan, diduga menjadi korban pencabulan oleh kerabat terdekatnya berinisial YL (39).
Peristiwa pilu ini terjadi pada 23 September 2025 di rumah pelaku di Semau. Ironisnya, pelaku YL dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga korban dan sering makan minum bersama di rumah mereka.
Korban Sempat Mengalami Trauma dan Bungkam
Menurut keterangan MK, ibu korban, putrinya sempat memendam kejadian tersebut selama hampir satu minggu. Rasa takut dan trauma, terutama setelah diancam oleh pelaku, membuat SM memilih bungkam dan tidak berani menyampaikan kepada orang tuanya.
“Pelaku setiap hari dengan istri dan anak-anaknya makan minum di rumah kami, jadi saya dan suami tentu tidak menyangka terjadi hal yang seperti ini,” tutur MK kepada Narasi Timur.
Baru pada Senin, 29 September 2025, SM memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Akibat kejadian ini, SM kini mengalami trauma, sering murung, tidak keluar rumah, dan bahkan menjadi bahan perbincangan di sekolahnya.
Laporan Polisi dan Pelaku Melarikan Diri
Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban segera mengambil tindakan hukum. Kejadian ini dilaporkan ke Mapolres Kupang pada Selasa, 30 September 2025 dini hari. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/242/IX/2025/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NTT.






