Keracunan Massal di NTT: Ombudsman Soroti Penyedia Makanan MBG dan Lemahnya Pengawasan

Reporter: Ryan Tapehen  
| Editor: Redaksi
Siswa SMPN 8 Kupang keracunan makanan sementara dirawat di RS Mamami Kupang, Selasa 18 Juli 2025.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG- Insiden keracunan massal yang menimpa lebih dari ratusan siswa di lima sekolah di Kota Kupang dan Sumba Barat Daya pada pekan ini kembali memicu kekhawatiran publik terhadap mutu dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Makanan yang diduga menjadi sumber keracunan tersebut berasal dari dapur penyedia yang ditunjuk dalam skema MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Bacaan Lainnya

Dalam catatan redaksi kasus keracunan masal  terjadi di Kota Kupangn Kabupaten Sumba Barat Daya di 5 sekolah.

Di Kota Kupang terjadi di SMPN 8 Kota Kupang dan SDN Tenau Kota Kupang dengan total siswa terdampak diatas 100  siswa.

Sementara di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi di tiga sekolah yakni SMAN 1 Tambolaka, SMKN 2 Tambolaka, da SMK Don Bosco dengan jumlah siswa terdampak sebanyak 75 anak.

Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Kamis 24 Juli 2025 menyoroti 3 Titik Kritis Program MBG yang saat ini tengah berjalan dan menuai banyak masalah.

Yang pertama terkait Verifikasi Yayasan dan Dapur Penyedia Makanan yang dia nilai Lemah.

Pasalnya, Obudsman menemukan bahwa banyak penyedia MBG belum melewati proses legalisasi yayasan dan verifikasi dapur secara tuntas. Hal ini menciptakan celah penyimpangan prosedur penyajian makanan.

“Kami mendorong Kemenkumham untuk menyederhanakan legalisasi yayasan yang siap dengan dapur agar pelayanan MBG tidak dikorbankan oleh birokrasi,” tegas Darius.

Yang kedua Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pangan Gizi). Ketidakterpenuhinya SOP dapur, mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan, hingga distribusi, sangat mungkin menjadi penyebab keracunan.

Pos terkait