Jangan Sampai Hangus! Cek Batas Waktu Pengusulan PIP 2026 dan Cara Daftarnya

Reporter: Ardo 
| Editor: Redaksi
Cek Batas Waktu Pengusulan PIP 2026 dan Cara Daftarnya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Kupang,Narasitimur.Com-Kabar penting bagi orang tua dan siswa di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali membuka kesempatan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2026.

Sekolah dan orang tua perlu memperhatikan batas waktu pengusulan untuk menjamin kelancaran pencairan dana. Jika melewati batas tersebut, sistem akan menghapus status kepesertaan sehingga dana tidak bisa lagi diterima

Bacaan Lainnya

Jadwal Penting Pengusulan PIP 2026

Pemerintah membagi proses pengusulan calon penerima ke dalam dua fase utama. Pastikan Anda menyelesaikan seluruh pembaruan data sebelum batas waktu berikut agar siswa masuk dalam sirkulasi pencairan tahun ini:

  • Fase 1: Berakhir pada 31 Januari 2026.

  • Fase 2: Berakhir pada 31 Agustus 2026.

Langkah Teknis Agar Siswa Terdaftar sebagai Penerima

Mengingat bantuan ini tidak bersifat otomatis, pihak sekolah melalui operator Dapodik/Aplikasi SP harus mengambil langkah-langkah proaktif

1. Memperbarui Data Peserta Didik

Operator sekolah wajib menyinkronkan data peserta didik (NIK, Nama, dan Alamat) agar sesuai dengan data resmi di Dukcapil. Validitas data ini menjadi kunci utama kelolosan verifikasi sistem.

2. Menandai Status “Layak PIP”

Sekolah harus secara manual mencentang atau menandai status “Layak PIP” di aplikasi Dapodik/SP bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin. Tanpa tanda ini, sistem tidak akan memproses siswa sebagai calon penerima.

Pos terkait