KLARIFIKASI: Kepala Puskesmas Oekabiti Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Viral Pesta Miras Di Ruang Pasien

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi
Oplus_131072

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com– Menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah pengunjung merokok dan menegak minuman keras (miras) di ruang rawat inap, Kepala Puskesmas Oekabiti, Yorim Paulina Nokas, memberikan klarifikasi resmi.

Pihak Puskesmas menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan petugas dan kini telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan investigasi internal dan konfirmasi kepada petugas jaga, Yorim menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan masuk ke rawat inap Puskesmas Oekabiti pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA.

Pasien tersebut datang diantar oleh rekan-rekannya. Atas dasar kemanusiaan dan izin dari orang tua pasien, petugas medis mengizinkan teman-teman pasien untuk mendampingi di ruang perawatan pada malam hari.

Yorim membantah adanya pembiaran oleh petugas medis. Ia menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala sesuai prosedur medis.

“Sekitar jam 01.26 tengah malam, petugas masuk ke ruangan untuk memberikan obat. Saat itu, petugas tidak melihat adanya tanda-tanda miras ataupun mencium bau asap rokok,” jelas Yorim dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Januari 2026.

Setelah tugas pemberian obat selesai, sekitar pukul 02.00 WITA petugas kembali ke ruang istirahat. Diduga kuat, aksi tidak terpuji para pemuda tersebut dilakukan di sela waktu saat petugas tidak berada di ruangan, sehingga luput dari pengawasan langsung.

Menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap aturan fasilitas kesehatan dan etika sosial, Kepala Puskesmas Oekabiti telah melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat.

Pos terkait