Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com – Tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, yang merenggut nyawa pelatih tim sepak bola putri Valencia, Fernando Martin Carreras, beserta tiga anaknya.
Peristiwa naas yang terjadi pada Jumat 26 Desember 2025 pukul 21.00 WITA tersebut menurut Ombudsman NTT bukan sekadar musibah laut biasa, melainkan tamparan keras bagi tata kelola transportasi laut di Provinsi Kepulauan ini.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., menegaskan bahwa insiden ini merupakan cerminan pengabaian keselamatan pelayaran oleh negara. Ia menyoroti pola berulang yang terus memakan korban jiwa di kawasan wisata kelas dunia tersebut.
“Kapal yang tidak laik melaut, minimnya alat keselamatan, hingga awak kapal yang tidak kompeten tetap dipaksakan berlayar meski cuaca buruk. Ini adalah pola kelalaian yang dibiarkan tanpa koreksi sistemik,” ujar Yosua dalam keterangan resminya, Selasa 30 Desember 2025.
Ombudsman NTT secara spesifik menyinggung peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam menerbitkan izin berlayar. Muncul dugaan kuat bahwa kapal Putri Sakinah sudah mengalami gangguan mesin sebelum berangkat.
Ombudsman juga mempertanyakan mengapa kapal bermasalah teknis bisa dinyatakan laik layar. Menurut Ombudsman pengawasan di dermaga dinilai hanya bersifat administratif, bukan substansial.
Selain itu, upaya tanggap cepat dari Basarnas juga dianggap belum maksimal dalam menangani kecelakaan laut yang sering terjadi di NTT.






