Tragedi KM. Putri Sakinah Di Labuan Bajo, Ombudsman NTT Sebut Negara ‘Absen’ Menjamin Keselamatan Wisatawan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

Hal ini dipicu oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai.

Fakta, 15 Kecelakaan dalam Dua Tahun

Data Ombudsman menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata terjadi di perairan Labuan Bajo mulai dari kapal karam, gangguan teknis, hingga dihantam gelombang tinggi.

Bacaan Lainnya

“Negara tidak boleh hanya hadir saat promosi pariwisata, tetapi absen saat memberikan jaminan keselamatan. Jika tragedi ini terus berulang, maka kematian di laut bukan lagi kecelakaan, melainkan konsekuensi dari pembiaran,” tegas Yosua.

Ombudsman mendesak pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari pemeriksaan kelaikan seluruh kapal wisata di Labuan Bajo tanpa kompromi.

Ombudsman juga mendesak agar menetapkan pelatihan standar tinggi bagi seluruh awak kapal serta penambahan armada dan personel penyelamat agar mampu merespon darurat secara instan.

Bagi Ombudsman keselamatan rakyat dan wisatawan adalah hukum tertinggi dalam pelayanan publik. Tanpa reformasi nyata, citra Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas dipertaruhkan di mata dunia internasional.(bos)

Pos terkait